Auto refresh 30 detik

Lingkungan Hidup

2,35 Juta Hektare Lahan Kritis di Kalimantan, Empat Tahun Setelah Pemetaan Nasional

Kamis, 01 Oktober 2026 09:50
Administrator
707 views
Gambar 2,35 Juta Hektare Lahan Kritis di Kalimantan, Empat Tahun Setelah Pemetaan Nasional - lahan kritis kalimantan dan r...
Gambar 2,35 Juta Hektare Lahan Kritis di Kalimantan, Empat Tahun Setelah Pemetaan Nasional - lahan kritis kalimantan dan r...

TeropongKalimantan.com — Kalimantan memiliki persoalan ekologis yang jauh lebih besar daripada sekadar kebakaran hutan dan lahan. Data resmi pemetaan lahan kritis nasional Tahun 2022 menunjukkan sekitar 2.350.302 hektare lahan berkategori kritis tersebar di lima provinsi di Pulau Kalimantan.

Angka tersebut berasal dari Peta dan Data Lahan Kritis Nasional Tahun 2022 yang ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Nomor SK.49/PDASRH/PPPDAS/DAS.0/12/2022.

Dalam data tersebut, Kalimantan Tengah menempati porsi terbesar dengan 819.682 hektare, disusul Kalimantan Barat 743.784 hektare, Kalimantan Selatan 458.478 hektare, Kalimantan Timur 274.477 hektare, dan Kalimantan Utara 53.881 hektare.

Jika dihitung terhadap total 2,35 juta hektare, Kalimantan Tengah menyumbang sekitar 34,88 persen, Kalimantan Barat 31,65 persen, Kalimantan Selatan 19,51 persen, Kalimantan Timur 11,68 persen, sedangkan Kalimantan Utara sekitar 2,29 persen.

Dengan demikian, hampir dua pertiga dari angka tersebut terkonsentrasi di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Lahan Kritis Kalimantan Bukan Sekadar Angka 2,35 Juta Hektare

Angka 2,35 juta hektare perlu ditempatkan dalam konteks yang tepat. Data tersebut merupakan hasil pemetaan nasional Tahun 2022, bukan pengukuran kondisi lapangan pada Oktober 2026.

Kementerian Kehutanan melalui portal statistik resminya mencatat bahwa data luas lahan kritis mempunyai periode pembaruan tertentu. Dataset yang diperbarui pada Oktober 2025 menggunakan cut-off 31 Desember 2024 dan menjelaskan bahwa data luas lahan kritis diperbarui secara periodik setiap lima tahun serta dilakukan peninjauan ulang setiap dua tahun.

Artinya, angka 2,35 juta hektare masih sangat penting sebagai baseline, tetapi tidak boleh ditulis sebagai angka pasti kondisi Kalimantan pada 2026 tanpa verifikasi pemutakhiran terbaru.

Persoalannya justru berada di sini.

Empat tahun setelah pemetaan 2022, belum terlihat satu angka nasional terbuka yang dapat langsung digunakan untuk menyatakan berapa hektare dari 2,35 juta hektare tersebut benar-benar sudah keluar dari kategori kritis dengan metode yang sama.

Lahan Kritis Kalimantan 2,35 Juta Hektare, Seberapa Banyak yang Pulih?

Di sejumlah daerah memang terdapat kegiatan rehabilitasi.

Kalimantan Selatan, misalnya, melaporkan bahwa luas lahan kritis turun dari 511.594 hektare pada 2018 menjadi 458.478 hektare pada 2022 berdasarkan data KLHK. Pemerintah daerah juga melaporkan realisasi rehabilitasi melalui berbagai skema mencapai 168.086 hektare hingga Oktober 2025.

Namun angka rehabilitasi tidak otomatis berarti seluruh luasan tersebut telah keluar dari kategori lahan kritis. Rehabilitasi, penghijauan, penanaman dan perubahan status kekritisan merupakan indikator yang harus dibaca dengan definisi dan metode yang berbeda.

Di Kalimantan Timur, dokumen pemerintah daerah mencatat luas lahan kritis sekitar 274.477 hektare berdasarkan data 2022. Dokumen yang sama menyebut kegiatan rehabilitasi lahan kritis pada 2024 mencapai sekitar 38.165 hektare.

Angka tersebut menunjukkan bahwa rehabilitasi berlangsung dalam skala puluhan ribu hektare. Namun besarnya kegiatan rehabilitasi tidak dapat langsung dikonversi menjadi pengurangan satu banding satu terhadap total lahan kritis.

Ada faktor lain yang menentukan: tingkat keberhasilan tanaman, perubahan tutupan lahan, erosi, fungsi tata air, aktivitas pertambangan, kebakaran, pembukaan lahan dan keberlanjutan pemeliharaan setelah penanaman.

Kalimantan Barat Mulai Membuka Data 2025

Perkembangan menarik muncul di Kalimantan Barat.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menyediakan dataset Sebaran dan Luas Area Lahan Kritis Tahun 2025. Dataset tersebut diperbarui pada Maret 2026.

Namun data Kalimantan Barat tersebut dibagi menjadi dua kelompok, yaitu lahan kritis di dalam kawasan hutan dan lahan kritis di luar kawasan hutan.

Pembagian tersebut penting karena angka 743.784 hektare pada SK 2022 merupakan total hasil inventarisasi menurut klasifikasi nasional. Karena itu, angka dalam dataset 2025 tidak boleh langsung dibandingkan dengan 743.784 hektare tanpa terlebih dahulu menjumlahkan dan memastikan definisi serta cakupan spasialnya sama.

Ini menunjukkan bahwa pekerjaan berikutnya bukan sekadar mencari angka terbaru, tetapi memastikan angka tersebut apple-to-apple.

Kalimantan Utara Masih Memperkuat Inventarisasi

Kondisi berbeda terlihat di Kalimantan Utara.

Pada 2024, UPTD KPH Tarakan bersama tim Institut Pertanian Bogor melakukan identifikasi dan inventarisasi lokasi yang diindikasikan sebagai lahan kritis di wilayah Tarakan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penyusunan rencana rehabilitasi lahan untuk 2025.

Fakta ini menunjukkan bahwa pemetaan dan inventarisasi lahan kritis di tingkat daerah masih menjadi bagian penting dalam menentukan lokasi rehabilitasi.

Dalam laporan kinerja 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga menyebut masih terdapat persoalan berupa lahan pascatambang yang belum direklamasi serta kurangnya kegiatan rehabilitasi dan penanaman lahan kritis.

Dengan kata lain, persoalan lahan kritis tidak berhenti pada data pemetaan 2022.

Ancaman Tidak Berhenti Setelah Pohon Ditanam

Di sinilah persoalan lahan kritis kalimantan dan rehabilitasi menjadi lebih rumit.

Sebuah lahan dapat ditanami kembali, tetapi keberhasilan rehabilitasi tidak hanya ditentukan oleh jumlah bibit yang ditanam.

Jika kawasan tersebut kembali mengalami pembukaan lahan, kebakaran, aktivitas pertambangan, erosi atau gangguan tata air, maka fungsi ekologisnya dapat kembali menurun.

Karena itu, ukuran keberhasilan seharusnya tidak hanya berupa berapa hektare yang ditanam, tetapi juga berapa hektare yang benar-benar mengalami pemulihan fungsi ekologis.

Pertanyaan berikutnya menjadi jauh lebih penting: dari jutaan hektare lahan yang pernah dikategorikan kritis, berapa yang sekarang sudah pulih, berapa yang masih kritis, dan berapa yang justru kembali mengalami degradasi?

Dua Data yang Harus Dibaca Bersamaan

Data Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa secara nasional lahan kritis masih menjadi persoalan besar. Pada 2022 luas lahan kritis nasional mencapai sekitar 12,74 juta hektare.

Data tersebut kemudian menjadi dasar pemerintah dalam menyusun program rehabilitasi hutan dan lahan.

Namun bagi Kalimantan, angka 2,35 juta hektare harus diperlakukan sebagai titik awal audit.

Audit tersebut setidaknya membutuhkan empat lapisan data: peta lahan kritis terbaru, luas rehabilitasi aktual, perubahan tutupan lahan dan kejadian degradasi atau kebakaran setelah rehabilitasi.

Tanpa empat lapisan tersebut, publik hanya mengetahui berapa luas lahan yang pernah dinyatakan kritis, tetapi belum memperoleh jawaban yang lengkap mengenai berapa luas yang benar-benar telah pulih.

Empat Tahun Setelah SK 2022, Pemerintah Perlu Membuka Angka Pemulihan

Peta 2022 telah memberikan gambaran mengenai besarnya persoalan. Sekarang tantangannya adalah memperlihatkan perkembangan setelahnya.

Apakah 2,35 juta hektare tersebut telah berkurang secara signifikan?

Apakah rehabilitasi yang dilakukan berhasil mengubah fungsi ekologis kawasan?

Atau sebagian lahan yang pernah direhabilitasi masih menghadapi tekanan baru?

Pertanyaan tersebut penting karena lahan kritis berhubungan langsung dengan kemampuan ekosistem menyimpan air, mengendalikan erosi, mempertahankan produktivitas tanah dan menjaga fungsi daerah aliran sungai.

Dalam konteks Kalimantan yang menghadapi tekanan dari kebakaran hutan dan lahan, pertambangan, pembukaan kawasan, perubahan tutupan lahan serta cuaca ekstrem, kondisi lahan kritis tidak dapat dipandang sebagai persoalan sektoral semata.

2,35 juta hektare adalah angka baseline. Tantangan berikutnya adalah membuktikan berapa yang benar-benar telah pulih.

Dan untuk menjawab lahan kritis kalimantan dan rehabilitasi 2026, publik membutuhkan data spasial terbaru yang terbuka, konsisten dan dapat dibandingkan dari tahun ke tahun.