Auto refresh 30 detik

Daerah

Bendera Borneo di Samarinda: adalah Simbol Lokal dan Warisan Sejarah

Selasa, 18 Agustus 2026 22:04
Editor Utama
1,592 views
Gambar Bendera Borneo di Samarinda: adalah Simbol Lokal dan Warisan Sejarah - bendera borneo samarinda simbol lokal
Gambar Bendera Borneo di Samarinda: adalah Simbol Lokal dan Warisan Sejarah - bendera borneo samarinda simbol lokal

Kajian Redaksi

Pengibaran bendera Borneo Samarinda simbol lokal dengan membawa warna merah, kuning, dan biru oleh sebagian masyarakat di Kalimantan, termasuk yang disebut muncul di Samarinda, Kalimantan Timur, tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai keinginan untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam membaca fenomena tersebut, ada satu perspektif sejarah yang sering terlewat: Nusantara sejak berabad-abad lalu memang memiliki tradisi penggunaan bendera, panji, alam, umbul-umbul, dan lambang kerajaan yang beragam.

Artinya, keberadaan bendera selain Merah Putih tidak selalu memiliki makna yang sama.

Ada bendera yang berfungsi sebagai simbol kerajaan, ada yang menjadi tanda pasukan, simbol dinasti, identitas wilayah, simbol kebesaran penguasa, hingga tanda komunitas. Bahkan setelah Indonesia berdiri sebagai negara modern, sebagian simbol sejarah tersebut tetap hidup dalam ingatan budaya masyarakat.

Karena itu, fenomena bendera Borneo di Samarinda perlu ditempatkan dalam dua kerangka sekaligus: kerangka sejarah identitas dan kerangka hukum negara.

Keduanya tidak boleh dicampuradukkan.

Bendera Kerajaan Nusantara: Bukti bahwa Identitas Politik dan Budaya Pernah Beragam

Sebelum lahirnya Republik Indonesia, wilayah yang sekarang disebut Indonesia bukanlah sebuah negara kesatuan dalam pengertian modern.

Nusantara terdiri atas berbagai kerajaan dan kesultanan dengan struktur kekuasaan, wilayah pengaruh, dinasti, adat, serta simbol masing-masing.

Dalam konteks tersebut, bendera atau panji bukan sekadar kain berwarna.

Ia dapat menjadi tanda siapa yang berkuasa, wilayah mana yang berada di bawah kekuasaan tertentu, pasukan mana yang sedang bergerak, atau identitas kelompok mana yang sedang tampil.

Tradisi tersebut dapat ditemukan dalam sejarah Aceh, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Sumatera dan berbagai wilayah lainnya.

Museum Aceh, misalnya, mencatat koleksi historika berupa Alam, yakni bendera yang berasal dari Aceh. Deskripsinya menyebut bendera tersebut memiliki warna dasar putih dengan bagian merah dan tulisan Arab serta simbol senjata; bendera itu dikaitkan dengan kondisi Kerajaan Aceh yang aman dan tenteram.

Di sisi lain, terdapat pula catatan mengenai bendera perang Aceh yang memiliki fungsi berbeda, yakni sebagai penyampai pesan dan simbol perjuangan dalam menghadapi Belanda.

Dua contoh tersebut memperlihatkan satu hal penting:

Bendera tidak memiliki satu makna tunggal.

Maknanya bergantung pada sejarah, konteks penggunaan, siapa yang menggunakannya, serta pesan apa yang dibawa bersamanya.

Dari Panji Kesultanan ke Identitas Daerah

Persamaan dengan fenomena bendera Borneo terletak pada fungsi simboliknya.

Bendera dapat menjadi cara sebuah masyarakat mengatakan:

β€œKami memiliki sejarah.”

atau:

β€œKami memiliki identitas.”

Namun kalimat tersebut tidak otomatis berarti:

β€œKami ingin membentuk negara sendiri.”

Perbedaan antara ketiga makna tersebut sangat penting.

Sebuah masyarakat dapat mempertahankan identitas sejarah kerajaan atau kesultanan tanpa bermaksud mengembalikan sistem monarki sebagai bentuk pemerintahan negara.

Demikian pula sebuah komunitas dapat menghidupkan kembali simbol historis Borneo atau Dayak tanpa otomatis bermaksud mendirikan negara baru.

Dalam konteks Kalimantan, persoalan ini menjadi semakin menarik karena wilayah tersebut memiliki sejarah politik yang panjang sebelum pembentukan Republik Indonesia.

Karena itu, penggunaan simbol sejarah dapat muncul kembali sebagai bagian dari proses rekonstruksi identitas, kebanggaan budaya, atau nostalgia sejarah.

Persamaan dengan Bendera Kerajaan dan Kesultanan

Jika dibandingkan dengan berbagai bendera kerajaan dan kesultanan Nusantara, terdapat sedikitnya empat persamaan yang dapat digunakan untuk membaca fenomena bendera Borneo.

Pertama, bendera sebagai identitas

Kerajaan dan kesultanan menggunakan bendera untuk menunjukkan identitas kekuasaan.

Dalam konteks masyarakat modern, simbol serupa dapat digunakan untuk menunjukkan identitas sejarah atau kebudayaan.

Dengan demikian, keberadaan simbol tidak otomatis berarti klaim kedaulatan.

Kedua, warna memiliki makna

Tradisi kerajaan Nusantara menunjukkan bahwa warna bukan sekadar unsur dekoratif.

Merah, putih, kuning, hitam, hijau, biru dan kombinasi warna lainnya dapat memiliki makna simbolik tertentu sesuai tradisi masing-masing kerajaan.

Karena itu, membaca sebuah bendera hanya berdasarkan warna tanpa memahami sejarahnya berpotensi menghasilkan kesimpulan yang keliru.

Ketiga, simbol dapat bertahan setelah kekuasaan berakhir

Kerajaan atau kesultanan dapat kehilangan kekuasaan politik, tetapi simbolnya tetap hidup.

Ia dapat muncul dalam upacara adat, benda pusaka, pakaian tradisional, museum, kegiatan budaya, dokumentasi sejarah, atau komunitas pelestari sejarah.

Fenomena ini menunjukkan bahwa berakhirnya kekuasaan politik tidak selalu berarti berakhirnya identitas simbolik.

Keempat, simbol dapat mengalami perubahan makna

Ini merupakan aspek paling penting.

Sebuah simbol yang pada masa lalu merupakan tanda kerajaan dapat berubah menjadi simbol budaya pada masa sekarang.

Sebaliknya, simbol budaya juga dapat diberi makna politik baru oleh kelompok tertentu.

Karena itu, wartawan tidak boleh hanya bertanya:

β€œBendera ini milik siapa?”

Tetapi harus bertanya:

β€œApa makna bendera ini bagi orang yang menggunakannya sekarang?”

Bendera Borneo dan Daerah Otonomi Dajak Besar

Dalam sejumlah tulisan sejarah kontemporer, warna merah, kuning, dan biru yang dikaitkan dengan Borneo juga dihubungkan dengan Daerah Otonomi Dajak Besar (Zelfbestuur van Groote Dajak) pada masa pemerintahan kolonial. Salah satu tulisan historis yang membahas isu tersebut menyebut bendera merah-kuning-biru dalam konteks Daerah Otonomi Dajak Besar.

Namun, fakta sejarah tersebut harus dibaca secara proporsional.

Keberadaan sebuah simbol dalam sejarah pemerintahan atau wilayah tertentu tidak otomatis memberikan status politik yang sama pada saat simbol itu digunakan kembali di masa sekarang.

Inilah perbedaan antara sejarah simbol dan status hukum simbol.

Sebuah bendera dapat memiliki nilai historis yang tinggi tanpa menjadi bendera negara.

Bendera Kerajaan Nusantara Bukan Berarti Negara Separatis

Di sinilah perbandingan dengan kerajaan dan kesultanan Nusantara menjadi sangat relevan.

Jika setiap bendera historis dianggap sebagai tanda keinginan membentuk negara sendiri, maka sebagian besar sejarah simbol Nusantara akan menjadi sulit dijelaskan.

Indonesia justru memiliki kekayaan sejarah yang memperlihatkan keberadaan berbagai simbol kerajaan dan kesultanan sebelum terbentuknya republik.

Direktorat Pelindungan Kebudayaan Kemendikbud bahkan menjelaskan bahwa penggunaan simbol merah dan putih telah memiliki akar panjang dalam sejarah kebudayaan Nusantara, termasuk penggunaannya dalam desain sembilan garis merah-putih Majapahit.

Artinya, simbol politik modern Indonesia sendiri memiliki hubungan dengan lapisan sejarah Nusantara yang jauh lebih tua.

Ini menunjukkan bahwa simbol lama dan identitas negara modern dapat berada dalam hubungan sejarah yang kompleks, bukan selalu dalam hubungan konflik.

Tetapi Ada Batas Hukumnya

Persamaan historis tersebut tidak boleh digunakan untuk mengabaikan hukum yang berlaku.

UU Nomor 24 Tahun 2009 menetapkan Sang Merah Putih sebagai Bendera Negara Republik Indonesia. UU tersebut juga mengatur hubungan Bendera Negara dengan bendera atau panji organisasi. Dalam Pasal 21, ketika Bendera Negara dipasang bersama bendera atau panji organisasi, terdapat ketentuan mengenai posisi Bendera Negara; Bendera Negara harus ditempatkan lebih tinggi dan dibuat lebih besar.

UU yang sama juga memberikan perlindungan terhadap kehormatan Bendera Negara. Pasal 24 melarang tindakan yang dimaksudkan untuk menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.

Dengan demikian, terdapat garis yang harus dijaga.

Menggunakan simbol sejarah bukan otomatis separatis.

Tetapi menggunakan simbol tersebut sebagai bagian dari tindakan yang secara nyata bertujuan menolak kedaulatan Indonesia atau membangun kekuasaan tandingan merupakan persoalan yang berbeda.

Persamaan Historis Justru Membuka Ruang Dialog

Menariknya, keberadaan berbagai bendera kerajaan dan kesultanan Nusantara dapat menjadi pintu masuk untuk melakukan dialog yang lebih sehat.

Indonesia tidak lahir dari ruang kosong.

Republik Indonesia terbentuk dari wilayah yang sebelumnya memiliki sejarah panjang, termasuk kerajaan, kesultanan, masyarakat adat, komunitas lokal, dan berbagai identitas kebudayaan.

Karena itu, menjaga NKRI tidak harus dilakukan dengan menghapus seluruh simbol sejarah daerah.

Sebaliknya, pelestarian simbol sejarah juga tidak harus diterjemahkan menjadi penolakan terhadap NKRI.

Keduanya dapat berjalan bersamaan selama terdapat batas yang jelas antara pelestarian sejarah, ekspresi kebudayaan, identitas komunitas, dan gerakan politik pemisahan diri.

Kesimpulan Redaksi

Bendera Borneo Samarinda simbol lokal yaitu merah-kuning-biru perlu dibaca dengan pendekatan yang lebih dewasa.

Sejarah Nusantara sendiri menunjukkan bahwa bendera, panji, dan alam telah lama digunakan oleh kerajaan dan kesultanan sebagai simbol identitas, kekuasaan, pasukan, wilayah, dan kebudayaan.

Karena itu, keberadaan sebuah bendera historis tidak otomatis dapat ditafsirkan sebagai deklarasi negara baru.

Dalam kasus bendera Borneo di Samarinda, yang harus dicari adalah konteks dan maksud penggunaannya.

Jika ia digunakan sebagai simbol sejarah, identitas budaya, atau kebanggaan lokal, maka pemberitaan harus menempatkannya dalam konteks tersebut.

Jika kemudian ditemukan bukti bahwa simbol itu digunakan untuk menggalang gerakan politik yang secara terbuka bertujuan memisahkan wilayah dari Indonesia, maka media memiliki kewajiban memberitakannya secara kritis dan proporsional.

Namun, label β€œseparatis” tidak boleh diberikan hanya berdasarkan warna kain atau keberadaan sebuah bendera.

Justru sejarah bendera kerajaan dan kesultanan Nusantara memberikan pelajaran penting: Indonesia memiliki banyak identitas sejarah, tetapi keberagaman simbol tersebut tidak dengan sendirinya meniadakan identitas Indonesia sebagai negara.

Pada akhirnya, tantangan negara bukan menghapus semua simbol lokal, melainkan memastikan bahwa identitas lokal dapat berkembang tanpa berubah menjadi konflik kedaulatan.

Menghormati sejarah Borneo tidak otomatis berarti menolak Indonesia.

Dan mempertahankan NKRI tidak berarti harus menghapus sejarah Borneo.

Di antara keduanya terdapat ruang yang jauh lebih luas: kebudayaan, sejarah, identitas, dan Bhinneka Tunggal Ika.