Auto refresh 30 detik

Ekonomi

Apakah Daerah Penghasil Masih Menanggung Beban Gaji PPPK?

31 Jul 2026, 19:59
Editor Utama
409 views
Gambar Apakah Daerah Penghasil Masih Menanggung Beban Gaji PPPK? - gaji pppk dan dana bagi
Gambar Apakah Daerah Penghasil Masih Menanggung Beban Gaji PPPK? - gaji pppk dan dana bagi

Redaksi TeropongKalimantan.com

Gaji PPPK dan Dana Bagi Hasil menjadi sorotan setelah sejumlah daerah di Kalimantan mengalami tekanan fiskal. Kurang bayar DBH dan tingginya belanja pegawai memunculkan pertanyaan tentang keadilan hubungan keuangan pusat dan daerah. mari kita ulas

Kalimantan Menjadi Cermin Krisis Fiskal Daerah

Fenomena kesulitan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak lagi menjadi persoalan yang berdiri sendiri. Di berbagai daerah di Indonesia, khususnya di Pulau Kalimantan, persoalan tersebut berkembang menjadi indikator melemahnya ruang fiskal pemerintah daerah di tengah meningkatnya kewajiban belanja pegawai.

Berbagai kepala daerah secara terbuka menyampaikan bahwa kemampuan APBD semakin tertekan setelah adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD), sementara pemerintah daerah tetap diwajibkan menanggung pembayaran gaji dan tunjangan PPPK.

Kondisi tersebut memperlihatkan adanya tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kebijakan nasional mengenai penguatan aparatur sipil negara dan kapasitas fiskal masing-masing daerah.

Kalimantan Barat: Enam Kabupaten Disebut Mengalami Tekanan Berat

Provinsi Kalimantan Barat menjadi salah satu wilayah yang paling vokal menyampaikan persoalan tersebut.

Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengungkapkan bahwa terdapat enam kabupaten yang mengalami tekanan fiskal sangat berat sehingga kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK.

Tekanan tersebut tidak hanya bersifat administratif.

Di Kabupaten Sekadau, DPRD setempat pernah mengungkapkan adanya keterlambatan pembayaran gaji PPPK, termasuk tenaga guru dan tenaga kesehatan kontrak, yang berlangsung selama beberapa bulan akibat keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Persoalan lain adalah tingginya proporsi belanja pegawai.

Walaupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berhasil menjaga belanja pegawai di bawah ambang batas nasional, sejumlah pemerintah kabupaten dan kota masih mencatat proporsi belanja pegawai yang mencapai lebih dari separuh total APBD.

Kondisi tersebut mempersempit ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya.

Kalimantan Timur: Daerah Kaya SDA Tidak Kebal Tekanan Fiskal

Kalimantan Timur yang dikenal sebagai salah satu provinsi dengan pendapatan daerah terbesar dari sektor sumber daya alam ternyata menghadapi tantangan berbeda.

Gubernur Rudy Mas'ud menyatakan bahwa pemerintah daerah ikut merasakan tekanan fiskal karena harus memenuhi pembayaran gaji PPPK di tengah perubahan kebijakan transfer dari pemerintah pusat.

Ironisnya, provinsi yang menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) justru harus melakukan penyesuaian terhadap berbagai program akibat ruang fiskal yang semakin terbatas.

Padahal, di Kalimantan Timur besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) relatif tinggi dibandingkan banyak daerah lain sehingga kebutuhan anggaran belanja pegawai juga meningkat.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa besarnya penerimaan daerah tidak selalu identik dengan kelonggaran fiskal apabila struktur belanjanya terus bertambah.

Kalimantan Tengah Masih Relatif Stabil

Berbeda dengan Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan kondisi fiskalnya masih terkendali.

Gubernur Agustiar Sabran memastikan pembayaran gaji PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi tetap berjalan karena proporsi belanja pegawai masih berada di bawah batas maksimal yang ditetapkan pemerintah.

Meskipun demikian, kondisi tersebut belum tentu mencerminkan situasi seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah yang memiliki karakteristik fiskal berbeda-beda.

Mengapa Daerah Penghasil Tetap Mengalami Kesulitan?

Pertanyaan inilah yang menjadi inti persoalan.

Pulau Kalimantan merupakan salah satu kontributor terbesar penerimaan negara melalui batu bara, minyak bumi, gas alam, kehutanan, perkebunan, hingga berbagai sektor strategis lainnya.

Namun besarnya kontribusi tersebut belum selalu berbanding lurus dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Dalam sistem hubungan keuangan pusat dan daerah, Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi salah satu instrumen utama untuk mengembalikan sebagian penerimaan negara kepada daerah penghasil.

Ketika penyaluran DBH mengalami kurang bayar atau keterlambatan, dampaknya langsung terasa terhadap APBD.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahkan menyebut masih terdapat kurang bayar DBH sekitar Rp70,2 triliun kepada ratusan pemerintah daerah. Menurutnya, penyelesaian kewajiban tersebut berpotensi membantu mengatasi persoalan pembayaran gaji PPPK di berbagai daerah.

Langkah Pemerintah Pusat

Merespons berbagai keluhan pemerintah daerah, pemerintah pusat mulai menyiapkan sejumlah langkah.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak diperkenankan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK hanya karena alasan keterbatasan anggaran.

Sementara itu, Kementerian Keuangan menyiapkan percepatan pembayaran DBH serta skema tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah dengan kapasitas fiskal yang dinilai sangat terbatas.

Selain bantuan fiskal, pemerintah daerah juga didorong melakukan efisiensi belanja, terutama terhadap kegiatan yang dinilai tidak mendesak seperti perjalanan dinas, rapat, dan belanja operasional tertentu, agar ruang anggaran dapat diprioritaskan untuk pembayaran hak pegawai.

Catatan Redaksi 

Persoalan gaji PPPK sejatinya bukan sekadar persoalan administrasi pembayaran pegawai. Kasus ini membuka persoalan yang lebih mendasar mengenai desain hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Kalimantan memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap penerimaan negara melalui sumber daya alamnya. Di sisi lain, beberapa daerah di pulau ini justru menghadapi tekanan fiskal yang mengancam keberlanjutan pelayanan publik.

Penyelesaian kekurangan pembayaran DBH memang menjadi langkah penting dalam jangka pendek. Namun dalam jangka panjang, pemerintah perlu mengevaluasi formula hubungan fiskal pusat-daerah agar daerah penghasil memperoleh kepastian pendanaan yang memadai tanpa mengurangi semangat pemerataan nasional.

Ke depan, tantangan terbesar bukan hanya memastikan gaji PPPK dibayarkan tepat waktu, tetapi juga membangun sistem fiskal yang mampu menjamin keberlanjutan pelayanan publik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat. Di wilayah strategis seperti Kalimantan—yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi sekaligus lokasi Ibu Kota Nusantara—kepastian fiskal merupakan fondasi penting bagi keberhasilan pembangunan nasional.

 

Gaji PPPK dan Dana Bagi Hasil

Keyword 

  • Dana Bagi Hasil (DBH)
  • Gaji PPPK
  • PPPK Kalimantan
  • APBD Kalimantan
  • Transfer ke Daerah (TKD)
  • Dana Alokasi Umum (DAU)
  • Fiskal Daerah
  • Belanja Pegawai
  • Pemerintah Daerah
  • Otonomi Daerah
  • Daerah Penghasil SDA
  • Krisis Fiskal Daerah