Auto refresh 30 detik

Daerah

Jalan Perbatasan Kalimantan Dikebut, Bagaimana Nasib Jalan Pelosok?

Jumat, 23 Oktober 2026 15:40
Administrator
898 views
Gambar Jalan Perbatasan Kalimantan Dikebut, Bagaimana Nasib Jalan Pelosok? - jalan perbatasan kalimantan dikebut pelosok
Gambar Jalan Perbatasan Kalimantan Dikebut, Bagaimana Nasib Jalan Pelosok? - jalan perbatasan kalimantan dikebut pelosok

JAKARTA, TEROPONG KALIMANTAN — Pemerintah mempercepat penanganan jalan perbatasan Indonesia–Malaysia sepanjang sekitar 2.300 kilometer di Kalimantan dengan target penyelesaian pada akhir 2028. Namun, di tengah ambisi memperkuat konektivitas kawasan perbatasan, muncul pertanyaan yang tak kalah penting: bagaimana nasib jalan pelosok Kalimantan yang masih menjadi tumpuan aktivitas masyarakat sehari-hari?

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyampaikan percepatan pembangunan jalan perbatasan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Koridor yang disebut sebagai Kalimantan Border itu membentang melintasi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat.

Dalam kunjungannya ke wilayah Malinau dan jalur menuju Krayan, Kalimantan Utara, pada 22 Oktober 2026, Dody juga meminta agar lebar jalan nasional distandarkan menjadi tujuh meter. Pemerintah menyatakan dukungan lintas kementerian dan lembaga diperlukan untuk mengejar target penyelesaian pada akhir 2028.

Menurut laporan ANTARA, penanganan jalan perbatasan direncanakan secara bertahap. Sementara itu, laporan BUMN Track pada 23 Oktober 2026 menyebut tahap pertama direncanakan menangani sekitar 300 kilometer.

Jalan perbatasan Kalimantan memiliki arti strategis bagi pertahanan negara, mobilitas penduduk, distribusi barang, dan kegiatan ekonomi masyarakat perbatasan. Namun, keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak semestinya hanya diukur dari tersambungnya jalur strategis. Kualitas akses jalan menuju desa, pusat produksi, sekolah, puskesmas, dan pasar juga harus menjadi bagian dari ukuran keberhasilan pembangunan.

Jalan Perbatasan Kalimantan Dikebut Pelosok Menunggu Pemerataan

Kebutuhan peningkatan akses jalan di wilayah pedalaman bukan persoalan yang muncul tanpa bukti. Pada 1 Agustus 2025, Kementerian PU memublikasikan kebutuhan peningkatan jalan menuju Long Apari, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur. Pemerintah daerah ketika itu menyampaikan bahwa akses jalan menuju kawasan tersebut masih belum memadai sehingga menyulitkan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar.

Persoalan lain terlihat pada ruas Simpang Blusuh hingga perbatasan Kalimantan Tengah di Kalimantan Timur. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada Februari 2026 menyebut ruas sepanjang 89,5 kilometer itu masih memiliki sekitar 51,05 kilometer dalam kondisi rusak berat. Perbaikan dengan anggaran sekitar Rp183 miliar ditargetkan rampung pada 2027.

Data tersebut memperlihatkan bahwa persoalan jalan di Kalimantan tidak hanya berada pada koridor perbatasan internasional. Jalan penghubung antarkabupaten, jalur menuju desa terpencil, serta akses antardaerah produksi juga membutuhkan pembiayaan dan pengawasan berkelanjutan.

Di sejumlah wilayah pedalaman, kondisi jalan sangat menentukan biaya hidup. Ketika akses sulit dilalui, ongkos angkut hasil pertanian dan perkebunan dapat meningkat. Distribusi bahan pokok menjadi lebih mahal, sementara perjalanan menuju fasilitas kesehatan dan pendidikan bisa semakin sulit.

Dampaknya tidak berhenti pada kerusakan badan jalan. Infrastruktur yang tidak memadai dapat memperlebar kesenjangan antara masyarakat yang tinggal dekat pusat pertumbuhan ekonomi dan warga yang bermukim jauh di pedalaman.

Program Jalan Daerah Harus Menjawab Kebutuhan Warga

Pemerintah sebenarnya memiliki program untuk membantu meningkatkan kualitas jalan daerah. Kementerian PU pada Oktober 2025 menjelaskan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Program Inpres Jalan Daerah atau IJD dirancang untuk membantu menangani jalan daerah yang rusak, terutama yang mendukung kawasan produksi, pertanian, perikanan, perkebunan, industri, serta distribusi energi.

Kementerian PU menyebut alokasi program IJD periode 2025–2026 mencapai Rp8,98 triliun, dengan target 427 kegiatan secara nasional. Penanganannya mencakup peningkatan jalan daerah dan pembangunan jembatan.

Akan tetapi, angka nasional tersebut belum cukup untuk menjawab apakah kebutuhan jalan pelosok di Kalimantan telah terpenuhi. Diperlukan rincian mengenai lokasi pekerjaan, panjang jalan yang ditangani, anggaran setiap provinsi, kondisi sebelum dan sesudah perbaikan, serta ruas yang masih menunggu pendanaan.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu membuka informasi tersebut secara terukur agar masyarakat dapat menilai apakah program pembangunan benar-benar menjangkau wilayah yang paling membutuhkan.

Jalan Perbatasan Kalimantan Dikebut Pelosok Menunggu Kepastian

Percepatan jalan perbatasan dan pembangunan jalan pelosok seharusnya tidak diposisikan sebagai dua kepentingan yang saling bertentangan. Keduanya merupakan bagian dari kewajiban negara menyediakan infrastruktur yang layak dan mendukung pemerataan pembangunan.

Jalan perbatasan memiliki nilai strategis bagi kedaulatan dan aktivitas ekonomi lintas kawasan. Sementara itu, jalan pelosok menjadi infrastruktur dasar yang menentukan apakah warga dapat mengakses pelayanan publik dan memperoleh manfaat dari pertumbuhan ekonomi.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa target besar pembangunan perbatasan pada akhir 2028 berjalan seiring dengan peta jalan perbaikan akses pedalaman. Setiap provinsi perlu memiliki daftar prioritas yang jelas, target tahunan, sumber pembiayaan, serta mekanisme pengawasan kualitas pekerjaan.

Keterbukaan juga diperlukan untuk membedakan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Pembagian kewenangan ini penting agar keluhan masyarakat tidak berhenti pada saling lempar tanggung jawab ketika suatu ruas mengalami kerusakan atau belum tersambung.

Jangan Sampai Pembangunan Hanya Terlihat di Jalur Strategis

Pembangunan jalan bukan semata-mata soal panjang kilometer yang berhasil dibuka atau besarnya anggaran yang terserap. Ukuran lainnya adalah seberapa besar perubahan yang dirasakan masyarakat setelah jalan diperbaiki.

Apakah waktu tempuh menuju puskesmas menjadi lebih singkat? Apakah ongkos angkut hasil panen turun? Apakah anak-anak dapat pergi ke sekolah dengan lebih aman? Apakah kendaraan logistik dapat menjangkau desa sepanjang tahun?

Pertanyaan-pertanyaan itu perlu dijawab melalui data dan evaluasi lapangan, bukan sekadar pernyataan target.

Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar jalan perbatasan Kalimantan diselesaikan pada akhir 2028. Tantangan berikutnya adalah memastikan agenda tersebut menjadi bagian dari pemerataan infrastruktur yang lebih luas.

Masyarakat pedalaman tidak semestinya terus menunggu tanpa kepastian, sementara pembangunan di koridor strategis dipercepat. Pemerintah perlu menunjukkan peta prioritas jalan pelosok, jadwal pengerjaan, dan alokasi anggaran yang dapat dipantau publik.

Sebab, keberhasilan pembangunan Kalimantan bukan hanya ketika jalan menuju perbatasan tersambung. Keberhasilan itu juga harus terasa ketika warga di desa terpencil dapat bepergian dengan aman, membawa hasil panen ke pasar dengan biaya wajar, s