Auto refresh 30 detik

Ekonomi

Kebutuhan BBM Subsidi Kalimantan Naik: Kebutuhan Riil, Migrasi Konsumen atau Solar yang Bocor ke Tambang Ilegal?

Jumat, 02 Oktober 2026 20:08
Administrator
235 views
Gambar Kebutuhan BBM Subsidi Kalimantan Naik: Kebutuhan Riil, Migrasi Konsumen atau Solar yang Bocor ke Tambang Ilegal? - ...
Gambar Kebutuhan BBM Subsidi Kalimantan Naik: Kebutuhan Riil, Migrasi Konsumen atau Solar yang Bocor ke Tambang Ilegal? - ...

TEROPONGKALIMANTAN.COM, KALIMANTAN β€” Kenaikan kebutuhan BBM subsidi di Kalimantan tidak cukup dijelaskan hanya dengan kalimat β€œkonsumsi masyarakat meningkat”. Di balik bertambahnya penyaluran Pertalite dan Biosolar terdapat sedikitnya tiga kemungkinan yang harus dipisahkan: kebutuhan riil memang tumbuh, konsumen berpindah dari BBM nonsubsidi karena perbedaan harga, atau sebagian BBM subsidi keluar dari jalur yang seharusnya dan masuk ke aktivitas komersial maupun ekonomi ilegal.

Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting karena pemerintah mempertahankan harga Pertalite dan Biosolar bersubsidi hingga akhir 2026. Pada saat yang sama, harga BBM nonsubsidi bergerak mengikuti kondisi pasar. Pemerintah menyatakan Pertalite dan Biosolar tidak dinaikkan hingga 31 Desember 2026.

Di titik inilah persoalan BBM subsidi Kalimantan mulai berubah dari sekadar persoalan kuota menjadi persoalan perilaku pasar dan pengawasan distribusi.

BBM Subsidi Kalimantan Naik, Tetapi Apa yang Sebenarnya Bertambah?

Data nasional BPH Migas menunjukkan penyaluran Pertalite meningkat setelah harga Pertamax naik pada Juni 2026.

Sebelum kenaikan harga Pertamax, rata-rata penyaluran Pertalite berada sekitar 75.795 kiloliter per hari. Setelah harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter pada 10 Juni, penyaluran Pertalite mencapai 82.760 kiloliter per hari atau meningkat 9,19 persen.

Pada Juli, rata-rata penyaluran bahkan mencapai 85.589 kiloliter per hari, atau naik 12,92 persen dibandingkan rata-rata sebelum kenaikan harga Pertamax. Pada Agustus angkanya sedikit turun menjadi sekitar 84.368 kiloliter per hari.

Angka tersebut penting karena menunjukkan bahwa kenaikan konsumsi BBM subsidi tidak otomatis berarti jumlah kendaraan atau aktivitas ekonomi meningkat dengan persentase yang sama.

Ada faktor lain: perpindahan konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi.

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan sendiri mengakui adanya fenomena tersebut. Pertamina menyebut disparitas harga antara Pertamax dan Pertalite membuat sebagian konsumen Pertamax beralih ke Pertalite. Pada Juni–Juli 2026, Pertalite tetap Rp10.000 per liter ketika Pertamax sempat mencapai sekitar Rp17.000 per liter. Pada September, Pertamax masih berada di sekitar Rp14.000 per liter, sementara Pertalite tetap Rp10.000.

Artinya, sebagian kenaikan kebutuhan BBM subsidi Kalimantan dapat berasal dari konsumen yang sebelumnya membeli produk nonsubsidi.

Persoalannya: berapa besar?

Inilah data yang seharusnya dibuka lebih rinci oleh pemerintah dan Pertamina untuk masing-masing provinsi.

Solar Subsidi Kalimantan: Kebutuhan Riil atau Ada Kebocoran?

Untuk Biosolar, persoalannya lebih rumit.

Kebutuhan Solar memang dapat meningkat karena aktivitas angkutan barang, kendaraan logistik, sektor pertanian, perikanan, konstruksi dan kegiatan ekonomi lainnya. Kondisi geografis Kalimantan juga membuat distribusi BBM memiliki tantangan tersendiri.

Pada September 2026, Dirjen Migas Kementerian ESDM menyebut pemerintah sedang menghitung peluang penambahan kuota, terutama untuk Solar subsidi. ESDM juga mencatat peningkatan konsumsi BBM subsidi setelah kenaikan harga BBM nonsubsidi.

Namun kenaikan kebutuhan tidak boleh langsung diterjemahkan sebagai kebutuhan riil.

Sebab, pada saat yang sama, aparat di sejumlah wilayah Kalimantan menemukan pola penyalahgunaan BBM subsidi.

Di Kalimantan Timur, misalnya, Polda Kaltim pada April 2026 mengungkap 22 kasus penyalahgunaan BBM subsidi dengan 25 tersangka. Barang bukti yang diamankan mencapai 20.867 liter, terdiri dari sekitar 15 ribu liter Pertalite dan lebih dari 5 ribu liter Solar.

Pada September, kasus lain kembali terbongkar.

Di Kutai Kartanegara, polisi menemukan 1.130 liter Biosolar yang disimpan dalam puluhan jeriken. Polisi menyebut BBM tersebut dibeli dari SPBU dengan harga Rp6.800 per liter dan digunakan untuk operasional truk serta ekskavator milik pribadi. Polisi menegaskan penggunaan Solar subsidi untuk alat berat tersebut tidak sesuai peruntukan.

Kasus lainnya di Kutai Timur memperlihatkan pola berbeda. Polisi menyita 1.030 liter Pertalite dan 925 liter Biosolar dari seorang tersangka yang diduga membeli BBM subsidi untuk kemudian menjualnya kembali secara eceran.

Dua kasus tersebut menunjukkan bahwa persoalan Solar subsidi Kalimantan bukan hanya mengenai jumlah kuota, tetapi juga mengenai siapa yang akhirnya menggunakan BBM tersebut.

Dari SPBU ke Jeriken: Di Sinilah Celah Subsidi Terlihat

Pola serupa muncul di provinsi lain.

Di Kalimantan Selatan, Polda Kalsel pada Mei 2026 mengungkap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Polisi mengamankan 33 tersangka dari rangkaian perkara tersebut dengan barang bukti sekitar 9.500 liter Pertalite dan 2.900 liter Solar. Modus yang diungkap antara lain memodifikasi tangki kendaraan agar mampu menampung BBM dalam jumlah lebih besar, kemudian menjualnya kembali.

Di Kalimantan Barat, Polda Kalbar pada Mei 2026 juga menyelidiki dugaan penyalahgunaan BBM subsidi setelah muncul informasi mengenai dugaan praktik pemindahan muatan BBM. Lima saksi diperiksa dan penyidik menyatakan masih mendalami dokumen operasional, pihak perusahaan, SPBU serta modus yang terjadi.

Sementara di Pontianak, polisi pada Juli 2026 mengamankan sekitar 500 liter Pertalite dalam kasus dugaan pelangsiran. Polisi juga menemukan sejumlah jeriken dan kendaraan yang diduga digunakan untuk aktivitas tersebut. Perkara tersebut ketika diberitakan masih dalam tahap penyelidikan.

Di Kalimantan Utara, Polda Kaltara pada akhir September 2026 menangani perkara dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM subsidi. Polisi menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti, antara lain 17 jeriken berisi Pertalite, yang diduga akan dibawa keluar daerah.

Polanya berbeda-beda, tetapi memiliki satu titik temu: BBM subsidi yang keluar dari jalur penggunaan normal.

Apakah Solar Subsidi Sudah Masuk ke Tambang Ilegal?

Ini pertanyaan paling sensitif sekaligus paling penting.

Jawabannya tidak boleh dibangun dari asumsi.

Fakta bahwa terdapat penyalahgunaan Solar subsidi, penggunaan pada alat berat, penimbunan, pelangsiran dan penjualan kembali belum otomatis membuktikan bahwa BBM tersebut digunakan untuk Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Namun justru di sinilah investigasi berikutnya harus diarahkan.

Kalimantan memiliki aktivitas pertambangan legal dan ilegal dengan karakteristik penggunaan alat berat, kendaraan angkut, pompa, generator dan rantai logistik yang membutuhkan BBM dalam jumlah besar.

Jika Solar subsidi masuk ke aktivitas tersebut, maka harus ada jejak yang dapat ditelusuri.

Pertanyaannya bukan lagi sekadar:

β€œBerapa banyak Solar subsidi yang disalurkan?”

Tetapi:

β€œSetelah keluar dari SPBU, Solar itu pergi ke mana?”

BPH Migas sendiri pada Juni 2026 menyebut adanya indikasi QR Code kendaraan yang sudah tidak beroperasi digunakan untuk pembelian Solar subsidi oleh pelangsir. BPH Migas juga menyatakan menemukan indikasi surat rekomendasi yang tidak sesuai peruntukan dan BBM subsidi dijual kembali oleh pihak tertentu.

Maka sistem digital tidak cukup berhenti pada transaksi di SPBU.

Data QR Code, nomor kendaraan, volume pembelian, frekuensi pengisian, lokasi SPBU dan pola perjalanan semestinya dapat dianalisis untuk menemukan anomali.

Jika kendaraan tertentu membeli Solar subsidi berkali-kali dalam volume tidak wajar, lalu BBM berpindah ke kendaraan lain, gudang, alat berat atau lokasi tambang, maka di situlah rantai kebocoran mulai terlihat.

Pertanyaan Besar untuk Pemerintah dan Pertamina

Pertamina Regional Kalimantan menyebut telah melakukan 96 kegiatan pembinaan terhadap 40 SPBU sepanjang 2026. Pengawasan mencakup administrasi, penerapan QR Code, pelayanan serta supervisi bersama aparat dan pemerintah daerah.

Namun publik membutuhkan lebih dari sekadar jumlah pembinaan.

Berapa transaksi abnormal yang ditemukan?

Berapa QR Code yang diblokir?

Berapa SPBU yang dikenai sanksi?

Berapa liter BBM subsidi yang terindikasi diselewengkan?

Berapa yang masuk kendaraan yang tidak berhak?

Berapa yang berakhir sebagai stok penjualan kembali?

Dan yang paling penting: apakah ada data yang menunjukkan BBM subsidi mengalir ke lokasi pertambangan ilegal?

Jika ada, data tersebut harus dibuka dengan tetap memperhatikan proses hukum dan perlindungan data pribadi.

Jika belum ada, pemerintah juga perlu mengatakannya secara terbuka.

Sebab membuktikan tidak adanya hubungan antara Solar subsidi dan PETI sama pentingnya dengan membuktikan jika hubungan tersebut memang ada.

Jangan Sampai Kuota Menjadi Jawaban yang Salah

Perdebatan tentang BBM subsidi selama ini cenderung berhenti pada satu angka: kuota.

Ketika konsumsi meningkat, jawabannya adalah menambah kuota. Apakah kuota bbm subsidi kalimantan naik riil atau?

Padahal kenaikan konsumsi dapat memiliki beberapa sumber sekaligus: pertumbuhan kebutuhan riil, migrasi konsumen akibat disparitas harga, gangguan distribusi, maupun kebocoran.

Kalau masalahnya adalah kebutuhan riil, solusi utamanya adalah perencanaan pasokan.

Kalau penyebabnya migrasi konsumen, pemerintah perlu menghitung kembali dampak disparitas harga terhadap konsumsi subsidi.

Kalau masalahnya distribusi, jalur logistik dan stok antarwilayah harus dibenahi.

Tetapi jika sebagian kenaikan berasal dari penyalahgunaan, menambah kuota tanpa menutup kebocoran justru berisiko memperbesar volume subsidi yang keluar dari sasaran.

Karena itu, kenaikan BBM subsidi Kalimantan pada 2026 seharusnya tidak hanya dibaca sebagai persoalan kekurangan pasokan.

Ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar:

Apakah Kalimantan benar-benar membutuhkan lebih banyak BBM subsidi, atau sistem distribusinya sedang membiarkan semakin banyak BBM subsidi keluar dari jalur yang seharusnya?

Dan untuk Solar, pertanyaan berikutnya bahkan lebih tajam:

Dari SPBU, masuk jeriken, berpindah kendaraan, kemudian berakhir di mana?

Jawaban atas rantai tersebut akan menentukan apakah kenaikan konsumsi adalah cermin pertumbuhan ekonomi Kalimantanβ€”atau justru tanda bahwa kebocoran subsidi semakin besar.

Teropong Kalimantan akan menempatkan persoalan ini bukan sekadar pada angka kuota, tetapi pada jejak BBM: SPBU, kendaraan, QR Code, volume pembelian, penampungan, distribusi ulang hingga titik penggunaan akhirnya. bbm subsidi kalimantan naik riil atau?