Auto refresh 30 detik

Ekonomi

Ketapang Darurat BBM, Bupati Tegur SPBU tapi Tidak Berani Tangani PETI?

Kamis, 15 Oktober 2026 13:12
Administrator
359 views
Gambar Ketapang Darurat BBM, Bupati Tegur SPBU tapi Tidak Berani Tangani PETI? - ketapang darurat bbm peti ketapang
Gambar Ketapang Darurat BBM, Bupati Tegur SPBU tapi Tidak Berani Tangani PETI? - ketapang darurat bbm peti ketapang

KETAPANG, TEROPONGKALIMANTAN.COM — Ketapang Darurat BBM PETI Ketapang Jadi Sorotan. Antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), kelangkaan BBM, dan dugaan penyimpangan distribusi bahan bakar kembali menjadi persoalan serius di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Di tengah keresahan masyarakat, muncul pertanyaan mendasar: apakah persoalan BBM hanya akan diselesaikan dengan memanggil pengelola SPBU, sementara dugaan kebutuhan bahan bakar untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) belum dibongkar sampai ke akar persoalannya?

Bupati Ketapang Alexander Wilyo sebelumnya merespons persoalan kelangkaan Pertalite dengan menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengelola SPBU, Hiswana Migas, dan pihak terkait pada 13 Juli 2026. Pemerintah daerah juga menyatakan akan menelusuri dugaan penimbunan apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Pernyataan resmi Pemkab Ketapang.

Namun, persoalan yang dihadapi masyarakat tidak cukup dijawab melalui rapat, teguran, atau imbauan. Ketika BBM sulit diperoleh, antrean mengular, dan aktivitas ekonomi terganggu, publik berhak menuntut pengawasan yang terukur, penegakan hukum yang transparan, serta penelusuran menyeluruh terhadap rantai distribusi bahan bakar.

Kritik utamanya bukan semata-mata siapa yang dipanggil ke ruang rapat, melainkan sejauh mana tindakan pemerintah mampu menjangkau sumber masalah.

Ketapang Darurat BBM : Jangan Berhenti pada Teguran SPBU

Pada 14 Oktober 2026, Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali menyampaikan bahwa antrean BBM yang panjang membutuhkan penanganan bersama. Bupati menekankan kepentingan masyarakat, mendukung langkah Kapolres dalam memberantas mafia BBM dan penimbunan, serta meminta depot BBM dan Pertamina memastikan pasokan disalurkan tepat waktu dan merata. Laporan resmi Pemkab Ketapang.

Pernyataan tersebut patut diuji melalui hasil nyata di lapangan. Apakah pasokan sudah kembali normal? Apakah antrean masyarakat berkurang? Apakah distribusi BBM bersubsidi telah diawasi secara ketat? Dan apakah setiap dugaan penyimpangan ditindaklanjuti berdasarkan bukti?

Pertanyaan itu penting karena persoalan distribusi BBM tidak selalu selesai dengan memastikan stok tersedia di depot. Pengawasan juga harus memastikan bahan bakar yang masuk ke SPBU benar-benar sampai kepada konsumen yang berhak, sesuai ketentuan dan peruntukannya.

Jika ditemukan pembelian tidak wajar, pengisian berulang, penggunaan wadah berkapasitas besar, atau transaksi yang tidak sesuai prosedur, aparat dan instansi berwenang perlu memeriksa dokumen penyaluran, data transaksi, rekaman CCTV, serta tujuan akhir BBM. Temuan tersebut harus diverifikasi sebelum siapa pun dinyatakan melakukan pelanggaran.

Dugaan BBM Mengalir ke PETI: Telusuri Sampai ke Pemodal

Di sinilah persoalan menjadi lebih serius. Aktivitas PETI bukan hanya persoalan tambang tanpa izin, melainkan juga menyangkut rantai pasokan yang memungkinkan kegiatan tersebut terus berlangsung. Peralatan tambang, mesin penyedot, alat berat, transportasi, dan kebutuhan bahan bakar merupakan bagian dari ekosistem operasional yang patut diperiksa ketika terdapat indikasi penyalahgunaan BBM.

Pada 9 Mei 2026, media Pantau Korupsi memberitakan dugaan penyaluran BBM bersubsidi dari SPBN nelayan di Kecamatan Benua Kayong untuk kebutuhan aktivitas PETI. Informasi tersebut merupakan dugaan yang memerlukan pemeriksaan independen dan konfirmasi resmi, bukan bukti final bahwa seluruh BBM yang disalurkan benar-benar berakhir di lokasi tambang ilegal. Baca laporan terkait dugaan penyaluran BBM.

Sementara itu, pada 22 Juni 2026, detikKalimantan melaporkan penertiban PETI di aliran Sungai Pawan, Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai. Dalam operasi tersebut, dua kapal ponton yang digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal ditenggelamkan, sedangkan pemiliknya dilaporkan telah melarikan diri sebelum petugas tiba. Baca laporan penertiban PETI di Ketapang.

Fakta penertiban itu menunjukkan bahwa aktivitas PETI telah menjadi sasaran tindakan aparat di wilayah Ketapang. Karena itu, tidak tepat jika dikatakan bahwa pemerintah dan aparat sama sekali tidak melakukan penindakan. Namun, tindakan terhadap peralatan di lokasi tambang belum otomatis menjawab pertanyaan tentang siapa yang membiayai operasional, dari mana BBM diperoleh, bagaimana peralatan didatangkan, dan siapa yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

Jika rantai pasokan tidak ditelusuri, penindakan di lokasi berisiko hanya memutus kegiatan sementara, bukan menghentikan ekosistem yang menopangnya.

Ketapang Darurat BBM PETI Ketapang Justru disorot: Mengapa Hulu Distribusi Harus Diperiksa?

Pengawasan tidak boleh hanya berpusat pada SPBU yang menjadi titik terakhir distribusi. Pemeriksaan harus bergerak dari depot, pengangkutan, kuota penyaluran, SPBU atau SPBN, hingga konsumen akhir. Setiap mata rantai perlu memiliki data yang dapat dicocokkan agar penyimpangan dapat diketahui melalui bukti, bukan sekadar dugaan.

Pertamina Patra Niaga dan instansi pengawas perlu membuka evaluasi penyaluran sesuai kewenangan, termasuk memeriksa kesesuaian volume pasokan dengan transaksi penjualan dan pola pembelian yang tidak lazim. Jika ditemukan indikasi tindak pidana, aparat penegak hukum harus menindaklanjutinya melalui proses yang sah.

Pemerintah Kabupaten Ketapang juga perlu menjelaskan batas kewenangannya secara terbuka. Pemerintah daerah tidak dapat menggantikan seluruh fungsi penyidikan atau pengawasan teknis yang berada pada lembaga lain. Namun, keterbatasan kewenangan bukan alasan untuk berhenti bekerja. Bupati dapat mengoordinasikan instansi terkait, meminta evaluasi distribusi, menyampaikan temuan kepada aparat, dan memastikan kebutuhan masyarakat menjadi prioritas.

Publik membutuhkan lebih dari sekadar pernyataan bahwa pemerintah akan bertindak. Yang diperlukan adalah hasil pemeriksaan, langkah korektif, perkembangan penanganan laporan, dan jaminan bahwa BBM bersubsidi tidak disalahgunakan.

Bupati Harus Menjawab: Teguran Saja atau Penanganan Menyeluruh?

Kritik terhadap kepemimpinan daerah seharusnya diarahkan pada ukuran yang jelas: apakah kebijakan yang diambil menghasilkan perubahan? Apakah masyarakat lebih mudah memperoleh BBM? Apakah dugaan penyalahgunaan ditelusuri sampai kepada pihak yang bertanggung jawab? Apakah aktivitas PETI yang terindikasi bergantung pada pasokan ilegal ikut menjadi sasaran penegakan hukum?

Apabila persoalan hanya disikapi melalui pemanggilan pengelola SPBU, sementara jalur pasokan bermasalah dan dugaan pendanaan PETI tidak ditelusuri, maka penanganan tersebut patut dinilai belum menyentuh akar persoalan. Ini bukan kesimpulan bahwa Bupati sengaja membiarkan PETI, melainkan tuntutan agar pemerintah membuktikan keseriusannya melalui langkah yang dapat diperiksa publik.

Bupati Alexander Wilyo perlu memastikan koordinasi tidak berhenti pada forum rapat. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan pengawasan, hasil evaluasi distribusi, serta tindak lanjut terhadap laporan dugaan penyimpangan. Di sisi lain, aparat juga harus menjelaskan perkembangan penanganan PETI berdasarkan perkara dan bukti yang tersedia, tanpa mengorbankan asas praduga tak bersalah.

Ketapang tidak membutuhkan pertentangan antara pengawasan SPBU dan penindakan tambang ilegal. Keduanya justru harus berjalan beriringan. Distribusi BBM yang tertib akan melindungi hak konsumen, sedangkan penegakan hukum terhadap PETI harus menyasar pelaku dan rantai pendukungnya berdasarkan bukti yang sah.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan seberapa keras teguran disampaikan, melainkan seberapa jauh masalah diselesaikan. Jika BBM masih sulit didapat masyarakat, sementara dugaan penyalahgunaan dan pasokan untuk kegiatan ilegal belum dituntaskan, pemerintah harus menjelaskan apa yang sudah dikerjakan dan apa yang masih belum terselesaikan.

Jangan sampai masyarakat terus mengantre untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sementara persoalan distribusi dan tambang ilegal hanya berputar dalam pernyataan, rapat, serta penindakan yang belum menyentuh seluruh mata rantai.

Redaksi TeropongKalimantan.com menegaskan: dugaan pelanggaran harus diuji melalui investigasi yang independen, transparan, dan berbasis bukti. Hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut atau berkaitan dengan persoalan ini tetap terbuka, demi menjaga akurasi, keberimbangan, dan kepentingan publik.