Auto refresh 30 detik

Lingkungan Hidup

Jalan Rusak Jadi Hambatan Penanganan Karhutla Kalimantan, Infrastruktur Jadi Titik Lemah

Kamis, 10 September 2026 20:20
Editor Utama
272 views
Gambar Jalan Rusak Jadi Hambatan Penanganan Karhutla Kalimantan, Infrastruktur Jadi Titik Lemah - jalan rusak jadi hambata...
Gambar Jalan Rusak Jadi Hambatan Penanganan Karhutla Kalimantan, Infrastruktur Jadi Titik Lemah - jalan rusak jadi hambata...

TEROPONG KALIMANTAN — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan tidak hanya menghadirkan persoalan titik api, cuaca, gambut kering, ketersediaan air dan perilaku pembukaan lahan. Ada satu persoalan yang kerap berada di belakang layar, tetapi sangat menentukan kecepatan respons di lapangan: akses jalan menuju lokasi kebakaran.

Dalam kajian redaksi TeropongKalimantan.com, kualitas infrastruktur jalan perlu ditempatkan sebagai bagian dari rantai kesiapsiagaan karhutla. Jalan bukan penyebab langsung munculnya api, tetapi akses yang buruk dapat memperlambat pengerahan personel, kendaraan pemadam, pompa, tangki air, logistik hingga proses evakuasi.

Persoalan itu bukan sekadar asumsi. Laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 10 September 2026 mencatat penanganan karhutla di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, menghadapi kendala karena lokasi sulit ditempuh kendaraan operasional. Akibatnya, mobilisasi peralatan dilakukan dengan berjalan kaki. BNPB juga mencatat sumber air berada sekitar 500 meter dari lokasi kebakaran.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa dalam operasi karhutla, jarak geografis dan kualitas akses dapat berubah menjadi persoalan operasional.

Jalan Rusak Jadi Hambatan Penanganan Karhutla Kalimantan

Pemerintah sebenarnya telah mengerahkan sumber daya besar untuk menghadapi musim kebakaran 2026.

Kementerian Kehutanan pada Agustus 2026 menyebut pemerintah memobilisasi sekitar 12.880 personel gabungan yang terdiri dari Manggala Agni, TNI, Polri, BNPB, BPBD, pemerintah daerah, Masyarakat Peduli Api, pelaku usaha dan relawan. Operasi tersebut diarahkan untuk mempercepat pengendalian karhutla di tingkat tapak dan mencegah kebakaran meluas.

Namun, jumlah personel dan peralatan tidak otomatis berarti respons di lapangan berlangsung cepat.

Pertanyaan berikutnya adalah: berapa lama personel dan peralatan tersebut membutuhkan waktu untuk mencapai titik api?

Di sinilah persoalan jalan menjadi penting.

Jalan berlumpur, rusak, sempit, terputus, tidak memiliki jembatan memadai atau hanya dapat dilalui kendaraan tertentu dapat membatasi kemampuan tim pemadam untuk membawa peralatan langsung ke lokasi.

Dalam kondisi tertentu, kendaraan tangki air mungkin tidak bisa masuk. Pompa dan selang harus dibawa secara manual. Personel kemudian harus berjalan menuju titik api. Sementara api terus bergerak mengikuti kondisi angin, vegetasi dan tingkat kekeringan.

Dengan kata lain, waktu tempuh dapat menjadi faktor kritis dalam menentukan apakah sebuah titik api dapat ditangani ketika masih kecil atau berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Dari Jalan Buruk ke Keterlambatan Mobilisasi

Operasi pemadaman karhutla pada dasarnya membutuhkan rantai logistik.

Personel harus bergerak menuju lokasi. Peralatan harus dibawa. Air harus tersedia. Pompa harus ditempatkan. Selang harus dibentangkan. Setelah pemadaman, lokasi masih harus dipantau dan dilakukan pendinginan agar api tidak muncul kembali.

Jika salah satu mata rantai tersebut terganggu, efektivitas operasi dapat ikut menurun.

BNPB dalam laporan penanganan karhutla Kalimantan Selatan pada Agustus 2026 secara eksplisit mencatat akses menuju titik api yang sulit sebagai salah satu tantangan penanganan, bersama angin kencang dan keterbatasan sumber air. BNPB juga melaporkan operasi udara diprioritaskan untuk menjangkau lokasi yang sulit diakses melalui jalur darat.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa persoalan akses darat dapat mendorong kebutuhan terhadap dukungan udara.

Artinya, ketika kendaraan pemadam tidak dapat menjangkau lokasi secara efektif, pilihan yang tersedia dapat bergeser kepada patroli udara, water bombing atau dukungan operasi lainnya.

Namun, operasi udara juga memiliki keterbatasan.

Tidak semua lokasi dapat dijangkau secara optimal oleh helikopter. Kondisi angin, cuaca, jarak sumber air, karakter medan dan posisi kebakaran menjadi faktor yang harus diperhitungkan.

Karena itu, jalan darat tetap merupakan infrastruktur penting dalam sistem respons karhutla, meskipun tidak menggantikan kebutuhan terhadap operasi udara.

Ketika Titik Api Berada Jauh dari Jalan Utama

Karhutla tidak selalu terjadi di lokasi yang dekat dengan pusat permukiman.

Sebagian titik kebakaran berada di kawasan perkebunan, lahan terbuka, hutan, kawasan gambut atau wilayah yang aksesnya bergantung pada jalan perkebunan dan jalan tanah.

Kondisi tersebut menghadirkan tantangan berbeda.

Jalan yang pada musim kering masih dapat dilalui kendaraan berat bisa berubah menjadi lumpur ketika hujan. Sebaliknya, pada musim kemarau, jalan tanah yang terlalu kering dan berdebu dapat menyulitkan mobilisasi serta meningkatkan kebutuhan pemeliharaan kendaraan.

Masalah lainnya adalah keberadaan jembatan dan gorong-gorong.

Kendaraan tangki air memiliki bobot jauh lebih besar dibanding kendaraan patroli biasa. Karena itu, tidak semua jalan yang dapat dilewati kendaraan ringan otomatis aman dilewati mobil pemadam atau truk tangki.

Inilah alasan mengapa pemetaan jalan dalam konteks karhutla seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan apakah sebuah lokasi "terhubung jalan".

Yang jauh lebih penting adalah:

Apakah jalan tersebut bisa dilalui kendaraan pemadam?

Berapa waktu tempuh menuju titik api?

Di mana sumber air terdekat?

Apakah terdapat jembatan yang mampu menahan kendaraan tangki?

Apakah ada jalur alternatif apabila jalan utama terputus?

Jalan Rusak Jadi Hambatan Penanganan Karhutla, Risiko Membesar

Kajian redaksi melihat terdapat hubungan operasional yang perlu diperhatikan antara akses jalan dan kecepatan respons.

Polanya dapat digambarkan sederhana:

akses buruk → mobilisasi lambat → peralatan terlambat → pemadaman awal tertunda → potensi perluasan api meningkat.

Pola tersebut bukan berarti setiap jalan rusak pasti menyebabkan kebakaran meluas. Perkembangan karhutla tetap dipengaruhi banyak variabel lain, seperti cuaca, angin, kelembapan, jenis bahan bakar, kondisi gambut, sumber air dan karakteristik lokasi.

Namun, semakin lama waktu yang diperlukan untuk membawa personel dan peralatan menuju titik api, semakin besar tantangan yang dihadapi tim di lapangan.

BNPB pada Agustus 2026 bahkan melaporkan bahwa sebagian titik api di wilayah tertentu belum dapat dipadamkan karena tidak dapat dijangkau armada pemadam, sehingga pemerintah daerah mengidentifikasi kebutuhan tambahan berupa water bombing dan armada pemadam untuk area yang sulit dijangkau dari darat.

Ini menjadi indikator penting bahwa akses bukan persoalan tambahan, melainkan bagian dari kemampuan pemadaman itu sendiri.

Data Hotspot Tinggi, Infrastruktur Harus Mengikuti Risiko

Kondisi karhutla Kalimantan pada 2026 memperlihatkan mengapa persoalan tersebut perlu mendapat perhatian.

Kementerian Kehutanan melaporkan hingga 30 Agustus 2026 pukul 21.02 WIB terdapat 946 hotspot high confidence secara nasional, dengan 455 titik di Kalimantan Barat dan 308 titik di Kalimantan Tengah.

Sementara BNPB pada 21 Agustus 2026 mencatat pemantauan satelit NASA-NOAA 20 mendeteksi 1.842 titik panas di lima provinsi di Kalimantan, meskipun angka hotspot harus dipahami sebagai indikator pemantauan dan bukan otomatis berarti seluruhnya merupakan kebakaran yang sama atau memiliki luasan tertentu.

Besarnya dinamika hotspot tersebut memperlihatkan kebutuhan terhadap sistem respons yang mampu bergerak cepat.

Karena itu, pembangunan infrastruktur jalan di daerah rawan karhutla seharusnya tidak hanya dipandang sebagai agenda konektivitas ekonomi.

Jalan juga merupakan infrastruktur kebencanaan.

Peta Jalan dan Peta Api Harus Bertemu

Salah satu rekomendasi kajian redaksi adalah mengintegrasikan peta risiko karhutla dengan peta akses jalan dan sumber air.

Pemerintah daerah dapat membuat peta operasional yang menunjukkan:

  1. lokasi historis kebakaran;
  2. kawasan gambut dan lahan rawan terbakar;
  3. jaringan jalan;
  4. kelas jalan dan kemampuan kendaraan yang dapat melintas;
  5. jembatan dan titik rawan terputus;
  6. sumber air;
  7. lokasi pos pemadam;
  8. jarak menuju permukiman;
  9. waktu tempuh menuju titik api;
  10. jalur alternatif apabila akses utama gagal.

Dengan sistem tersebut, pemerintah tidak hanya mengetahui di mana api berada, tetapi juga mengetahui berapa cepat tim pemadam dapat mencapai api tersebut.

Perbedaan dua informasi tersebut sangat penting.

Sebab, satu titik api yang berada lima kilometer dari jalan utama belum tentu memiliki tingkat akses yang sama dengan titik api lima kilometer dari jalan utama lainnya.

Lima kilometer di jalan beraspal jelas berbeda dengan lima kilometer melalui jalan tanah, jembatan sempit dan medan berlumpur.

Jangan Hanya Menghitung Jumlah Personel

Pemerintah telah meningkatkan operasi terpadu karhutla. BNPB, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni dan unsur lainnya dikerahkan untuk memperkuat respons darat dan udara. Di Kalimantan, operasi juga didukung water bombing dan operasi modifikasi cuaca.

Namun evaluasi keberhasilan tidak seharusnya hanya menggunakan indikator jumlah personel atau jumlah kendaraan.

Indikator yang lebih penting adalah waktu respons.

Berapa menit sejak laporan diterima sampai tim tiba?

Berapa lama kendaraan mencapai titik api?

Berapa lama air dapat dikirim?

Berapa lama proses pemadaman awal dilakukan?

Dan berapa banyak lokasi yang tidak dapat dijangkau kendaraan?

Pertanyaan tersebut penting karena tujuan utama sistem penanganan karhutla adalah mencegah api berkembang sejak tahap awal.

Karhutla dan Infrastruktur: Masalah yang Saling Berkaitan

Dalam konteks Kalimantan, pembangunan jalan memang harus tetap memperhatikan aspek lingkungan, tata ruang dan perlindungan kawasan hutan maupun gambut.

Membangun akses baru tanpa kajian lingkungan bukan solusi.

Tetapi membiarkan kawasan rawan bencana tanpa akses operasional yang memadai juga menimbulkan persoalan tersendiri.

Karena itu, pendekatannya harus berada di tengah: infrastruktur akses untuk respons bencana harus dirancang berdasarkan peta risiko dan kebutuhan operasional, bukan sekadar berdasarkan pertumbuhan ekonomi.

Jalur yang dibangun untuk kepentingan mitigasi juga perlu memperhatikan daya dukung lingkungan, keselamatan, perlindungan gambut serta kepentingan masyarakat.

Kajian Redaksi

TeropongKalimantan.com melihat bahwa persoalan jalan rusak dan karhutla perlu dibaca sebagai persoalan tata kelola risiko.

Api memang harus dicari sumbernya. Pelaku pembakaran, apabila terbukti melanggar hukum, harus diproses sesuai ketentuan. Tetapi pada saat yang sama, kapasitas negara untuk merespons api juga harus diuji.

Sebab, memadamkan karhutla bukan hanya soal memiliki personel, mobil pemadam dan helikopter.

Pertanyaan mendasarnya adalah:

Apakah negara mampu membawa seluruh sumber daya tersebut sampai ke titik api dalam waktu yang cukup cepat untuk mencegah kebakaran berkembang?

Kasus di Landak pada September 2026 memberikan gambaran konkret: ketika kendaraan operasional tidak dapat mencapai lokasi dan peralatan harus dimobilisasi dengan berjalan kaki, maka persoalan akses berubah menjadi persoalan efektivitas penanganan.

Karena itu, evaluasi karhutla Kalimantan ke depan semestinya tidak hanya menghasilkan daftar hotspot dan luas lahan terbakar.

Pemerintah juga perlu membuka data mengenai waktu respons, akses jalan, jarak sumber air, lokasi yang tidak dapat dijangkau kendaraan, serta kebutuhan infrastruktur pada kawasan rawan karhutla.

Sebab ketika api muncul, jalan menuju lokasi kebakaran bisa menjadi pembeda antara api yang cepat dipadamkan dan api yang terlanjur membesar.

TEROPONG KALIMANTAN — Mengawal fakta, membaca data, dan menguji kebijakan publik.