Auto refresh 30 detik

Lingkungan Hidup

Jejak Tebangan di Bukit Tengkorak Buka Dugaan Baru Karhutla di Sekitar IKN

Senin, 07 September 2026 19:20
Editor Utama
307 views
Gambar Jejak Tebangan di Bukit Tengkorak Buka Dugaan Baru Karhutla di Sekitar IKN - jejak tebangan bukit tengkorak buka
Gambar Jejak Tebangan di Bukit Tengkorak Buka Dugaan Baru Karhutla di Sekitar IKN - jejak tebangan bukit tengkorak buka

TEROPONG KALIMANTAN — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Bukit Tengkorak, Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memasuki babak baru jejak tebangan bukit tengkorak buka.

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menemukan indikasi adanya aktivitas penebangan pohon di area yang kemudian terdampak kebakaran. Temuan tersebut memunculkan dugaan bahwa kebakaran tidak semata-mata berkaitan dengan kondisi alam, tetapi kemungkinan juga berkaitan dengan aktivitas manusia jejak tebangan bukit tengkorak buka.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna A. Safitri, menyampaikan bahwa tim menemukan sejumlah pohon berukuran besar yang telah ditebang di kawasan terdampak kebakaran.

Menurut OIKN, kondisi tersebut menjadi salah satu dasar munculnya dugaan bahwa pembukaan lahan dan pembakaran mungkin terjadi di lokasi tersebut. Namun, dugaan tersebut masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum.

Kebakaran Berlangsung Hampir Sepekan

Kebakaran di Bukit Tengkorak dilaporkan terjadi di sejumlah titik selama hampir sepekan. Lokasi munculnya api disebut berpindah-pindah, sementara OIKN masih melakukan pengukuran untuk mengetahui luas kawasan yang terdampak.

Sebagian area yang terbakar berada di kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena kawasan hutan memiliki fungsi penting sebagai habitat berbagai satwa sekaligus bagian dari ekosistem penyangga kawasan IKN.

OIKN menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak diperbolehkan, terlebih pada kawasan konservasi.

Bekas Tebangan Jadi Petunjuk yang Sedang Didalami

Temuan batang pohon yang telah ditebang di tengah area terbakar menjadi salah satu petunjuk yang kini mendapat perhatian.

OIKN menduga terdapat kemungkinan aktivitas penebangan berlangsung sebelum terjadinya kebakaran. Meski demikian, belum tepat untuk menyimpulkan siapa pihak yang bertanggung jawab sebelum aparat penegak hukum menyelesaikan penyelidikan dan penyidikan.

Sikap kehati-hatian menjadi penting agar dugaan tersebut tidak berubah menjadi tuduhan terhadap pihak tertentu tanpa bukti hukum yang cukup.

TeropongKalimantan menekankan bahwa temuan bekas penebangan merupakan fakta lapangan yang dilaporkan OIKN, sedangkan hubungan langsung antara penebangan dan penyebab kebakaran masih merupakan dugaan yang harus dibuktikan.

Pemadaman Diperkuat dari Udara

Penanganan kebakaran di sekitar IKN juga diperkuat melalui operasi pemadaman dari udara.

TNI mengerahkan helikopter H225M Caracal untuk melakukan water bombing di sejumlah titik, termasuk Bukit Tengkorak. Dalam operasi pada 5 September, helikopter tersebut melakukan 15 kali water bombing dalam dua sorti penerbangan, dengan membawa sekitar dua ton air setiap sorti.

Operasi tersebut merupakan bagian dari koordinasi antara OIKN, BNPB, TNI, pemerintah daerah dan unsur terkait untuk mencegah api meluas.

Sebelumnya, OIKN juga menetapkan sejumlah lokasi sebagai prioritas penanganan karhutla di sekitar kawasan IKN.

Penegakan Hukum Mulai Bergerak

Persoalan karhutla di kawasan IKN tidak berhenti pada upaya pemadaman.

OIKN menyatakan telah menyiapkan langkah penegakan hukum terhadap kasus-kasus kebakaran yang diduga berkaitan dengan aktivitas manusia. Salah satu perkara di kawasan sekitar IKN disebut telah memasuki tahap penyidikan dan seorang terduga pelaku telah diamankan.

Namun, proses hukum tersebut harus tetap dihormati. Status seseorang sebagai terduga atau tersangka tidak dapat diperlakukan sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah terbukti bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tahura Bukit Soeharto dalam Ancaman

Kebakaran Bukit Tengkorak juga kembali memperlihatkan betapa rentannya kawasan Tahura Bukit Soeharto terhadap karhutla.

OIKN menyebut kawasan tersebut memiliki sejarah kebakaran yang cukup panjang. Ancaman semakin serius ketika kondisi lingkungan kering dan aktivitas pembukaan lahan tidak terkendali.

Bagi kawasan sekitar IKN, persoalannya bukan sekadar berapa hektare hutan yang terbakar. Kerusakan vegetasi juga dapat berdampak pada habitat satwa, keseimbangan ekosistem dan fungsi ekologis kawasan hutan.

Karena itu, dugaan pembakaran di Bukit Tengkorak perlu ditangani secara serius, tetapi tetap berdasarkan bukti dan proses hukum yang transparan.

Menunggu Jawaban dari Proses Hukum

Temuan bekas penebangan di lokasi kebakaran membuka pertanyaan penting: apakah kebakaran tersebut benar-benar terjadi secara tidak sengaja, atau terdapat aktivitas pembukaan lahan yang kemudian berujung pada kebakaran?

Jawaban atas pertanyaan tersebut bukan berada pada asumsi publik, melainkan pada hasil pemeriksaan lapangan, barang bukti, keterangan saksi, penyelidikan aparat serta proses hukum yang sedang berjalan.

OIKN sendiri menyatakan akan mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila ditemukan pelanggaran.

Bagi masyarakat, kasus Bukit Tengkorak menjadi pengingat bahwa menjaga kawasan hutan di sekitar IKN bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Pengawasan dan partisipasi masyarakat juga dibutuhkan agar kawasan konservasi tidak berubah menjadi korban pembukaan lahan maupun praktik pembakaran.

TeropongKalimantan akan terus memantau perkembangan penanganan karhutla Bukit Tengkorak dan proses hukum yang berkaitan dengan dugaan aktivitas pembukaan lahan tersebut.