Auto refresh 30 detik

Lingkungan Hidup

72 Ribu Hektare Gambut Terbakar, Bara yang Tersisa Masih Jadi Ancaman di Kalimantan

Selasa, 08 September 2026 21:38
Editor Utama
329 views
Gambar 72 Ribu Hektare Gambut Terbakar, Bara yang Tersisa Masih Jadi Ancaman di Kalimantan - ribu hektare gambut terbakar ...
Gambar 72 Ribu Hektare Gambut Terbakar, Bara yang Tersisa Masih Jadi Ancaman di Kalimantan - ribu hektare gambut terbakar ...

TEROPONG KALIMANTAN — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian serius memasuki puncak musim kemarau 2026. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 72.008 hektare lahan gambut terbakar di enam provinsi, sementara sekitar 734 hektare masih dalam penanganan pemadaman ribu hektare gambut terbakar bara.

Data tersebut disampaikan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam rapat koordinasi penanganan puncak karhutla pada Senin, 7 September 2026. Enam provinsi yang masuk dalam catatan tersebut adalah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Riau, Sumatera Selatan, dan Jambi ribu hektare gambut terbakar bara.

Dari total luasan tersebut, 71.274 hektare telah berhasil dipadamkan, sedangkan bagian yang masih terbakar terus ditangani oleh tim gabungan.

Namun, persoalan karhutla di lahan gambut tidak berhenti ketika api di permukaan terlihat padam.

Lahan Gambut Punya Ancaman Api yang Berbeda

Karakteristik gambut membuat proses pemadaman menjadi lebih kompleks. Api yang terlihat sudah berhasil dikendalikan belum tentu sepenuhnya hilang dari lapisan bawah tanah.

BNPB menjelaskan bahwa setelah proses pemadaman, petugas masih harus melakukan patroli dan pemantauan menggunakan data satelit serta pemeriksaan dari udara maupun darat untuk menemukan kembali fire spot atau titik kebakaran.

Kondisi tersebut membuat angka luasan lahan yang masih terbakar dapat berubah. Api baru bisa muncul, sementara titik yang sebelumnya dianggap padam juga berpotensi kembali membara.

Dengan kata lain, memadamkan api di lahan gambut bukan sekadar menyiram permukaan yang terlihat terbakar. Pendinginan dan pemantauan lanjutan menjadi bagian penting agar api tidak kembali muncul.

Kalimantan Masuk Wilayah Prioritas

Dari enam provinsi yang disebut BNPB, tiga di antaranya berada di Pulau Kalimantan, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Ketiga wilayah tersebut menjadi bagian dari provinsi prioritas pemerintah dalam menghadapi periode puncak karhutla 2026.

BNPB menyebut musim kemarau yang masih berlangsung menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko kebakaran. Berdasarkan prakiraan BMKG, sebagian besar wilayah mengalami musim kemarau yang lebih kering dari kondisi normal, dengan puncaknya berlangsung pada Agustus dan berlanjut hingga September.

Situasi tersebut membuat kawasan dengan lahan gambut membutuhkan pengawasan lebih ketat.

Ratusan Titik Panas Masih Dipantau

Pemerintah juga terus memantau kemunculan titik panas melalui sistem satelit.

Data Kementerian Kehutanan melalui SiPongi yang dikutip BNPB mencatat 558 hotspot secara nasional pada 5 September 2026, turun dibandingkan 818 titik sehari sebelumnya.

Meski terjadi penurunan, angka tersebut tidak boleh dibaca sebagai jumlah pasti kebakaran.

BNPB menegaskan bahwa hotspot merupakan indikasi anomali suhu permukaan yang terdeteksi satelit. Setiap indikasi tetap membutuhkan verifikasi lapangan atau groundcheck untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Hal ini penting agar informasi mengenai titik panas tidak menimbulkan kesimpulan keliru di tengah masyarakat.

Pemadaman Dilakukan dari Darat dan Udara

Penanganan karhutla saat ini dilakukan melalui berbagai pendekatan.

Selain pemadaman langsung, pemerintah memperkuat patroli, deteksi dini, groundcheck, penyekatan penjalaran api, pendinginan serta pemantauan titik yang berpotensi kembali terbakar.

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Operasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan peluang hujan dan membantu membasahi kawasan yang rawan terbakar.

Upaya tersebut menjadi penting karena pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan menunggu kebakaran meluas.

Ada Proses Hukum, tetapi Tetap Harus Berdasarkan Bukti

Persoalan karhutla juga memasuki ranah penegakan hukum.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa terdapat 200 laporan polisi terkait karhutla dan polisi telah menetapkan 138 tersangka atas dugaan kesengajaan maupun kelalaian. Proses penyidikan masih berjalan dan jumlah tersebut disebut masih dapat berubah.

TeropongKalimantan menegaskan bahwa informasi mengenai proses hukum tersebut harus dibaca secara proporsional.

Penetapan tersangka bukan berarti seseorang telah dinyatakan bersalah secara final. Penentuan kesalahan seseorang merupakan kewenangan proses peradilan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Karena itu, pemberitaan mengenai dugaan pembakaran harus tetap mengedepankan verifikasi, keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.

Asap Menjadi Ancaman Berikutnya

Ketika api meluas, masyarakat tidak hanya menghadapi risiko kebakaran. Asap yang dihasilkan juga dapat mengganggu kualitas udara dan jarak pandang.

BNPB menyebut kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan masih bervariasi, mulai dari kategori baik hingga tidak sehat. Kondisi tersebut dapat berubah mengikuti aktivitas kebakaran, cuaca, curah hujan dan arah angin.

Karena itu, pemantauan kebakaran harus berjalan beriringan dengan pemantauan kualitas udara.

Masyarakat yang berada di wilayah rawan juga perlu memperhatikan informasi resmi mengenai kondisi udara dan perkembangan karhutla.

Jangan Tunggu Api Membesar

BNPB mengimbau masyarakat tidak membuka ataupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Warga yang melihat asap, titik api atau indikasi kebakaran juga diminta segera melaporkannya agar dapat ditangani sedini mungkin.

Bagi Kalimantan, persoalan karhutla bukan sekadar tentang luas hutan yang terbakar. Di balik angka puluhan ribu hektare terdapat ekosistem gambut, habitat satwa, sumber penghidupan masyarakat dan kualitas lingkungan yang harus dijaga.

72.008 hektare adalah angka yang besar. Namun, pekerjaan sebenarnya belum selesai selama masih ada bara yang berpotensi kembali menyala.

TeropongKalimantan akan terus memantau perkembangan penanganan karhutla, khususnya di wilayah Kalimantan, berdasarkan informasi resmi dan hasil verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.